SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilaporkan dokter Reza Gladys masih jadi sorotan.
Ada 2 orang tersangka dalam kasus ini yaitu aktris Nikita Mirzani dan Mail, asistennya.
Bikin heboh media sosial soal review produk skincare Reza Gladys, Nikita Mirzani mengaku tak lakukan pemerasan.
Namun, sejumlah bukti yang diserahkan dokter kecantikan itu kepada polisi kini mengubah status hukum Nikita Mirzani dari saksi jadi tersangka.
9 bukti dan sejumlah saksi sudah dikantongi Polda Metro Jaya, namun sampai hari ini tak nampak wajah Nikmir di kantor polisi.
Harusnya sang aktris yang sudah jadi tersangka datang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Terancam Jemput Paksa?
Pihak Reza Gladys pun mengaku kecewa karena polisi diduga tak tegas dengan Nikita Mirzani yang tak kunjung ditahan.
Dijadwalkan memenuhi panggilan Polisi ke Polda Metro Jaya pada hari Senin, 24 Februari 2025, Niki justr umumkan hal mengejutkan.
Dikutip dari siaran langsung di media sosial Nikita Mirzani pada hari Minggu, 23 Februari 2025, ia mengaku tengah berbadan 2.
Mengejutkan publik, fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan dokter Reza Gladys atas Nikita Mirzani.
Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum informasi tentang 3 fakta kasus Nikita Mirzani yang jadi tersangka dugaan pemerasan Reza Gladys.