SketsaNusantara.id - Polemik aksi pembredelan karya yang menimpa band Sukatani masih berlanjut.
Kini pasca band Sukatani membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf dan penarikan lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) ungkap ada 4 anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng yang kini tengah diperiksa.
Melalui cuitan di akun X-nya, Divpropam Polri mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sikap Instansi Kepolisian yang tak anti kritik.
"Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar" sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi," tulis akun X @Divpropam seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Selain memeriksa 4 anggota Ditsiber Polda Jateng, pihaknya juga menjamin keamanan dua anggota band Sukatani.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis Divpropram Polri lagi.
"Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," jelasnya.
Sebelumnya, band Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Dalam klarifikasinya, dua anggota band Sukatani itu meminta maaf atas lirik lagu mereka yang memuat frasa “Bayar Polisi”.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki dan menggunakan lagu mereka tersbeut untuk menghapusnya.
Video klarifikasi dan penghapusan lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital ini lantas membuat netizen geram.