SketsaNusantara.id - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aksi pembredelan karya yang dialami oleh band Sukatani.
Seperti diketahui bahwa belum lama ini, band Sukatani membuat video klarifikasi atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam video tersebut, band Sukatani juga mengumumkan penarikan peredaran lagu yang memiliki lirik 'Bayar Polisi' tersebut dari platform digital.
Aksi pembredelan karya yang lagi-lagi terjadi ini menunjukkan bentuk pembungkaman kritik melalui karya seni.
Kini banyak dukungan yang ditujukan untuk band Sukatani, salah satunya datang dari tokoh politik Mahfud MD.
Melalui cuitan di akun X-nya, menurut Mahfud MD, band Sukatani tak perlu meminta maaf hingga menarik lagu tersebut.
"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulisnya, dikutip dari akun X @mohmahfudmd
Tak hanya itu saja, Mahfud MD menilai kritik melalui penciptaan karya bukanlah tindakan kriminal yang bisa diproses hukum.
"Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan "Menciptakan lagu utk kritik adl HAM"," tandasnya.
Cuitan Mahfud MD ini kembali ramai dikomentari netizen dengan kalimat-kalimat dukungan untuk band Sukatani.
Tak sedikit yang menduga band punk asal Purbalingga ini mendapat intimidasi, sehingga muncul video permintaan maaf dan penarikan lagu dari platform digilat.