showbiz

6 Fakta Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Atas Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Terancam Pasal Berlapis hingga Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:31 WIB
Potret Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Kombespol Ade Ary menyebut penetapan tersangka Nikita Mirzani ini bukan hanya pemerasan dan pengancaman tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada tiga dugaan kasus pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik lalu juga sesuai laporan juga diduga ada keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

6. Nikita Mirzani Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Sederet kasus yang dituduhkan pada Nikita Mirzani dan IM membuat ibu 3 anak itu terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun.

Baca Juga: Dituding Manfaatkan Uang Anak Nikita Mirzani, Martin Badjideh Berkelit Soal Hal Ini: Kejauhan...

"Terkait kasus ini yang pertama dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik sebagaimana diatur di Pasal 27b ayat 2 dan juga Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang ITE paling lama hukumannya 6 tahun," kata Kombespol Ade Ary.

"Kemudian dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," imbuhnya.

"Selanjutnya yakni dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur di Pasal 3 dan Pasal 4 undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Laura Meizani Akhirnya Sadar? Ungkapan Isi Hati Lolly Usai Bertemu Nikita Mirzani! Netizen Sebut Masih Canggung...

Kendati demikian, polisi masih perlu dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut menunggu update lebih lanjut dari Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Maret 2025 mendatang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Tags

Terkini