Tak sendiri, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka bersama inisial IM yang diketahui adalah asisten sang artis.
"Penyidik di Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni NM dan IM atas dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," kata Kombes Ade Ary.
"Penetapan dua tersangka ini berdasarkan bukti-bukti yang cukup berdasarkan hasil gelar perkara," imbuhnya.
3. Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi
Kombes Ade Ary juga menyebut bahwa Nikita Mirzani seharusnya menjalami pemeriksaan pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, artis yang akrab disapa Nikmir itu mangkir atau tak bisa memenuhi panggilan dan menunda pmemeriksaan dengan alasan pekerjaan.
"Setelah penetapan tersangka tentu kami Sudah lakukan pemanggilan, namun kuasa hukum mereka mengajukan penundaan pemeriksaan di Ditressiber dan suratnya sudah diterima penyidik hari Rabu, 19 Februari 2025," ungkap Ade Ary.
"Isi surat tersangka tentang penundaan pemeriksaan alasannya karena masih ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga dilakukan penjadwalan ulang," imbuhnya.
4. Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda hingga Bulan Maret 2025
Lebih lanjut, polisi telah mengirimkan surat panggilan untuk melakukan pemeriksaan dengan Nikita Mirzani pada bulan Maret 2025.
"Karena ditunda ya kami lakukan penjadwalan, sehingga kami sudah mengirimkan surat panggilan pada NM dan juga IM nantinya dua tersangka ini akan menjalani pemeriksaan 3 Maret 2025," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Dituding Manfaatkan Uang Anak Nikita Mirzani, Martin Badjideh Berkelit Soal Hal Ini: Kejauhan...
5. Nikita Mirzani Ikut Tersandung Kasus TPPU