showbiz

Lagi! Kronologi Fariz RM Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba: Sedang Menunggu..

Kamis, 20 Februari 2025 | 07:40 WIB
Kronologi Fariz RM ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba (instagram @roy_h_saragih)


SketsaNusantara.id - Fariz RM kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba.

Fariz RM terbukti positif mengkonsumsi narkoba setelah tes urinnya dinyatakan positif mengandung zat adiktif.

Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, memberikan penjelasan kronologi tertangkapnya Faris RM pada Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: 6 Fakta Fariz FM, Paman Sherina Munaf yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Berkali-kali, Pernah Sakit Kanker Hati?

Menurut penjelasan Nurma, Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka bersama sang sopir. Ia ditangkap saat menunggu pemesanan barang.

"FRM memesan barang yang ada di ADK, kemudian diamankan di kota Bandung," ujar Nurma Dewi.

Fariz RM diringkus di Dipati Ukur, Bandung Jawa Barat pada Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Fariz RM yang Sering Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, 4 Kali Berurusan dengan Polisi Masih Belum Kapok?

Penangkapan dilakukan sehari setelah sang sopir diamankan terlebih dahulu oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 17 Februari 2025 di kawasan Kamayoran, Jakarta.

"ADK (sopir Faris RM) ditangkap dengan barang bukti. Setelah dimintai keterangan, ADK akan mengirim barang kepada inisial FRM," terang Nurma Dewi.

Meski telah ditangkap, pihak kepolisian masih memastikan total barang bukti yang didapatkan.

Baca Juga: Profil Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Terjerat Kasus Narkoba 4 Kali, Musisi Legendaris dengan Banyak Talenta

Atas perbuatannya, Fariz RM dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," terang Nurma Dewi.

Halaman:

Tags

Terkini