Setelah direhabilitasi, ia kembali terciduk menyimpan narkoba jenis heroin dan ganja pada 2015.
Setelah ditahan 8 bulan penjara, Fariz RM bebas di tahun yang sama hingga akhirnya kembali terjerat kasus narkoba pada 2018 lalu.
Dan kini, ia kembali ditangkap polisi atas kepemilkan sabu dan ganja pada Kamis, 19 Februari 2025 di Bandung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!