SketsaNusantara.id- Sempat diduga terkena gigitan berang-berang. Ternyata Hotman Paris Hutapea mengidap penyakit serius.
Pengacara kondang ini sampai terbang ke luar negeri untuk mencari rumah sakit terbaik demi menyembuhkan penyakitnya.
Hotman Paris mengaku terkena abses hati dari pola atau kebiasaan kerja yang begitu melelahkan sejak puluhan tahun.
"Ini bukan digigit berang-berang," ujarnya dalam YouTube Cumicumi pada 07 Maret 2025.
"Saya sudah biasa kerja dari jam 3 subuh sampai 12 malam, sejak 38 tahun. Kerja keras sudah biasa, sehingga kena liver saya," imbuhnya.
Beberapa waktu harus menjalani serangkaian pengobatan di rumah sakit. Hingga kini Hotman Paris mengabarkan kondisinya.
Kondisi terbaru dari pengacara tersebut adalah harus akrab dengan jarum suntik dalam kehidupan sehari-harinya.
Ia mengaku masih menggunakan infus di lengan tangannya. Setiap hari sang istri harus membantunya menyuntikkan suntik antibiotik dari dokter.
"Tiap hari istri saya harus suntik antibiotik, mudah-mudahan lama-lama bisa sembuh," ucap Hotman Paris.
Namun abses hati yang membuat tubuhnya seketika tumbang itu tidak menghalangi Hotman Paris untuk melayani para klien.
Meskipun masih dalam tahap penyembuhan dari abses hati, namun ia masih berdedikasi sebagai pengacara.
Artikel Terkait
Ayah Irish Bella Sakit Apa? Ini Riwayat Penyakit yang Diderita Johan De Beule hingga Akhirnya Meninggal Dunia pada Usia 66 Tahun
Meninggal Dunia Karena Pneumonia, Barbie Hsu Ternyata Punya Riwayat Penyakit Ini Semasa Hidupnya, Bintang Meteor Garden Akan Dimakamkan di Taiwan?
Berapa Umur Septiningtyas Rachmawati Putri? Sosok yang Resmi Menikah dengan Pengacara Muda Sangun Ragahdo
Profesi Pengacara Terancam! Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Minta Maaf Pada Mahkamah Agung, Berharap Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut..
Blak-blakan Soal Skandal Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tantang Ahok Minta Maaf dan Kembalikan Gaji Selama Jadi Komisaris Pertamina
Makin Memanas! Firdaus Oiwobo Tak Ingin Kalah Saing dengan Hotman Paris, Minta Dicarikan Barang Ini untuk Kalahkan Sang Pengacara