SketsaNusantara.id - Di tengah suasana Idul Adha 2025, media sosial (medsos) belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan daging hewan kurban bergerak-gerak sendiri setelah dipotong.
Dalam video yang beredar luas di medsos, memperlihatkan potongan daging hewan kurban yang seharusnya sudah tidak bernyawa, tapi masih menunjukkan gerakan seperti denyutan jantung, seolah-olah masih hidup.
Video tersebut seketika viral, tidak hanya menarik perhatian warganet, tetapi juga mengundang rasa penasaran karena terdengar asing di kalangan publik.
"Guys, kok bisa ya daging daging korban yang udah dipotong masih gerak-gerak berdenyut kaya masih hidup?? Mau aku masak jadi takut," ungkap salah satu netizen di X.
Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Bagaimana penjelasan ilmiah terkait hal ini? Apakah daging kurban yang masih berdenyut tersebut aman untuk dikonsumsi?
Fenomena unik ini ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Menurut para ahli, daging hewan yang masih berdenyut merupakan hal yang kerap ditemukan saat pemotongan hewan kurban.
Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI (Ditjen PKH), daging hewan yang masih berdenyut bahkan setelah meninggal disembelih, secara ilmiah disebabkan oleh proses yang disebut sebagai rigor mortis.
Proses ini terjadi karena otot-otot hewan menegang dan kaku setelah kematian, dan sementara otot dalam proses ini, daging dapat terlihat bergerak atau berdenyut.
"Pernah merlihat daging masih berdenyut meskipun sudah dipotong? Ini bukan pertanda hewan masih hidup tapi proses menuju kekakuan otot atau rigor mortis," ungkap drh. Sarah Karunia, Medik Veteranian Pertama Ditjen PKH dikutip SketsaNusantara.id dari postingan akun Instagram @ditjen_pkh pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Sarah menyebut daging berdenyut masih ada sisa energi akibat suplai darah yang terhenti sehingga daging terlihat berdenyut seperti masih hidup.
Daging hewan kurban yang masih berdenyut pasca pemotongan dianggap tidak berbahaya dan disarankan untuk dikonsumsi setelah proses rigor mortis selesai.